Satpol PP Pontianak Menggelar Razia Layangan Di Lokasi Sungai Jawi – Bermain layang-layang haram dikerjakan di Pontianak. Bahkan juga, petugas Satpol PP di Pontianak sering lakukan razia. Tetapi mereka tetaplah kesusahan dalam menertibkan permainan layang-layangan di beberapa titik di kota itu.
” Tempo hari, Minggu (28/1) kami kembali lakukan razia layangan di lokasi Sungai Jawi, namun sayang petugas kami hanya bisa gelundungan serta layangannya saja, sesaat pemainnya keburu melarikan diri, ” kata Kasatpol-PP Pontianak, Syarifah Adriana ditulis Pada, Senin (29/1) .
Dia juga mengakui bingung permainan layangan seringkali dirazia namun tetaplah ramai yang bermain layangan. Walau sebenarnya, telah ada warga yang di beri tindak pidana enteng s/d diberi hukuman denda Rp 1 juta.
” Beberapa pemain layangan seringkali curi-curi dalam bermain layangan, serta terkadang tempatnya juga susah untuk dijangkau, ” tuturnya.
Pihaknya selalu lakukan penegakan ketentuan pada beberapa pemain layangan di Kota Pontianak. ” Beberapa pemain layangan sesungguhnya sudah tahu berkaitan larangan bermain layangan, namun mereka sembunyi-sembunyi supaya tidak terjaring razia, ” tuturnya.
Disamping itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi menekan lembaga berkaitan supaya menindak tegas pada pemain layangan, terlebih yang memakai tali dawai karna begitu membahayakan, pemain tersebut serta orang yang lain.
” Sekian waktu lalu jadi ada anak yang mulutnya luka karna terserang tali gelasan layangan, serta kami tidak mau peristiwa ini berulang, ” tuturnya.
Menurutnya, masalah itu mesti disikapi serius oleh Pemkot Pontianak serta lembaga berkaitan, supaya tidak menyebabkan korban yang lain.
” Jika memang perlu diletakkan petugas Satpol-PP di titik-titik yang seringkali dipakai untuk bermain layangan, ” katanya.